PKPA atau Pendidikan Khusus Profesi Advokat adalah langkah penting dalam perjalanan seorang lulusan hukum menuju praktik sebagai seorang Advokat. Dalam pelaksanaan PKPA ini, DPN PERADI menjalin kerjasama erat dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila.
PKPA ini menjadi istimewa karena merupakan hasil kolaborasi yang erat antara DPN PERADI, PMIH Universitas Pancasila, serta dukungan dari DPC Jambi, DPC Bekasi, DPC Jakarta Pusat, dan DPC Tangerang Raya. Tercatat ada 29 peserta PKPA yang mengikuti program ini, berasal dari berbagai tempat di seluruh Indonesia.
Kolaborasi antara DPN PERADI, PMIH Universitas Pancasila, dan 4 DPC PERADI menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para peserta PKPA. Ini adalah upaya bersama untuk membekali calon Advokat dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika yang dibutuhkan dalam praktik profesinya.
Sementara Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan, mereka juga merupakan penjaga prinsip keadilan, persamaan di hadapan hukum, dan praduga tak bersalah. Oleh karena itu, PKPA bukan hanya sekadar persiapan akademis, tetapi juga pembentukan karakter dan moral yang kuat. Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi Advokat yang mahir secara teknis, tetapi juga Advokat yang selalu menjunjung tinggi etika profesi dan integritas dalam segala aspek pekerjaan mereka.
Diani Kesuma, Sekretaris Program Studi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila, merasa senang dan bangga dapat terlibat dalam pembinaan calon-calon Advokat. Mereka berharap agar para peserta PKPA, yang merupakan hasil kerjasama antara DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila, benar-benar dapat mengambil ilmu yang berharga dari para narasumber yang hadir.
Para narasumber dalam PKPA ini, menurut Diani, dipilih karena memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi dalam bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, mengikuti PKPA bukan hanya untuk mempersiapkan diri menghadapi Ujian Profesi Advokat, tetapi juga sebagai langkah dalam menjaga dan menghormati kehormatan profesi Advokat yang sangat mulia.
Diani berharap agar kerjasama antara DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila akan berlanjut dan berkesinambungan. Tak lupa ia juga mengingatkan agar para peserta PKPA selalu semangat dan gigih dalam berlatih.
Imam Hidayat, Sekretaris Jendral DPN PERADI mengucapkan terima kasih kepada Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila atas kerjasama dalam penyelenggaraan PKPA ini. Ia menekankan bahwa PKPA adalah tahap penting bagi sarjana hukum yang ingin memasuki dunia profesi Advokat.
Selain persiapan akademis, etika profesi sangat penting dalam menjalankan peran sebagai Advokat. Mereka akan menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam bagaimana mereka diperlakukan oleh pihak lain yang terlibat dalam penegakan hukum. Profesi Advokat memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan dalam sistem penegakan hukum, dan diharapkan para peserta PKPA dapat mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh.
Imam Hidayat juga memberikan dorongan semangat kepada peserta PKPA, mengingatkan mereka untuk tidak ragu bertanya jika ada hal yang tidak jelas. Selalu aktif dalam pembelajaran adalah kunci untuk sukses dalam perjalanan menuju profesi Advokat yang mulia.
Kerjasama antara DPN PERADI, PMIH Universitas Pancasila, dan kerjasama 4 DPC PERADI adalah contoh nyata sinergi yang harus terus ditingkatkan. Dengan semangat gotong royong, mereka mampu mempersiapkan calon Advokat yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan kompleks dalam penegakan hukum di Indonesia. Semoga PKPA menjadi landasan yang kokoh untuk masa depan Advokat yang lebih baik dan berintegritas.