Pada Rabu, 2 November 2022, bertempat di Pengadilan Tinggi Ambon, para calon Advokat PERADI Dewan Pimpinan Cabang Kota Ambon resmi diangkat dan disumpah menjadi advokat.

 

Kegiatan pengangkatan dan penyumpahan Advokat tersebut berlangsung di satu tempat yang sama berkat kerjasama yang baik antara pengurus DPC PERADI Kota Ambon dan Pengadilan Tinggi Kota Ambon, demi mempermudah para calon Advokat. Hal ini diapresiasi oleh Saor Siagian, S.H., M.H. selaku perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang hadir secara langsung untuk mengangkat para calon Advokat tersebut.

 

“Saya sungguh mengapresiasi kerjasama antara pengurus DPC PERADI Kota Ambon dan Pengadilan Tinggi Ambon sehingga pelaksanaan pengangkatan calon Advokat bisa dilakukan di Pengadilan Tinggi dan langsung dilanjutkan pelaksanaan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon” jelas Saor.

 

Sebelum pelaksanaan sumpah Advokat terlaksana, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H. memberikan sambutan dan menyalami satu persatu para Advokat yang baru diangkat sebagai wujud dorongan semangat untuk menjadi mitra pengadilan yang mampu menjaga martabat dan menjunjung tinggi keadilan.

 

Dalam sambutannya, beliau mengharapkan agar anggota Advokat PERADI yang baru diangkat dan akan disumpah bisa taat kepada kode etik dan sumpah dalam menjalankan profesi Advokat dan menjaga integritas sebagai bagian dalam aparat penegak hukum di Indonesia.

 

Pada kesempatan yang sama, Saor juga menyampaikan bahwa para Advokat yang baru diangkat dan disumpah, tidak hanya melayani masyarakat pencari keadilan yang berbayar namun juga harus melayani masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu sebagai penghormatan kepada kemanusiaan, sehingga bisa mewujudkan Advokat yang Officium Nobile.

 

Saor juga mengulangi pesan yang disampaikan oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. yang mengatakan bahwa menjalankan profesi advokat harus bisa dipercaya, konkritnya Advokat harus antikorupsi dan jauh dari praktek suap menyuap.

 

Ketua DPC PERADI Kota Ambon, Djidon C. Batmomolin, S.H., M.H. menanggapi kegiatan tersebut secara positif walau hanya diikuti oleh 11 orang namun berlangsung cukup meriah dan semua yang telah resmi menjadi Advokat mendapatkan kesempatanya untuk bisa melangkah maju dalam membantu masyarakat mencari keadilan, hal itu juga disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan dilakukan foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.

 

Selesai kegiatan pengangkatan dan penyumpahan, bertempat di Rumah Makan Sari Guru Lateri, Saor selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI memberikan pembekalan pada kesebelas Advokat muda itu untuk menjadi Advokat yang jujur dan antikorupsi.