Mangunsong, S.H. resmi terpilih kembali sebagai Ketua PERADI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Pusat pada Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang diselenggarakan di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta.

MUSCAB yang digelar pada Jum’at, 29 Juli 2022 ini berjalan lancar dan sukses serta dihadiri oleh para advokat anggota DPC Jakarta Pusat, perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dan juga dihadiri oleh 2 (dua) calon ketua, Saiful Anam, S.H., M.H. dan TM. Mangunsong, S.H.

Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI yang membuka kegiatan MUSCAB DPC Jakarta Pusat dengan menyampaikan tentang tugas dan kewajiban dari seorang Ketua DPC dan jajaran pengurus DPC adalah untuk melayani dan meninggkatkan kualitas para anggota nya.

“Menjadi Ketua DPC memiliki peran penting dalam menjaga marwah Organisasi Advokat sehingga tidak boleh mudah terbawa perasaan apabila mendapatkan kritikan dari para anggotanya karena sejatinya kritikan tersebut merupakan tanda perhatian dan kepedulian dari para anggotanya.” ujar Imam.

Dalam pidato resmi setelah terpilih dalam Muscab PERADI DPC Jakarta Pusat, TM. Mangunsong menyampaikan apresiasinya terhadap Saiful Anam dan memuji hasil kinerjanya selama ini sebagai advokat muda yang memiliki potensi, penuh energi, calon tunas bangsa. Ia juga mengajak Saiful Anam untuk bekerjasama, bergendengan tangan dan saling merangkul dalam hal menyusun struktur kepengurusan PERADI DPC Jakarta Pusat yang baru.

“Visi kami untuk DPC Jakarta Pusat adalah untuk memperkokoh pondasi keorganisasian dan menjadikan PERADI DPC Jakarta Pusat sebagai contoh dalam berorganisasi yang professional, solid serta berdaya guna bagi seluruh anggota.” ungkap TM. Mangunsong.

Mangunsong juga menyampaikan bahwa kemenangan yang diraihnya adalah kemenangan bersama seluruh anggota PERADI DPC Jakarta Pusat dan menjadikan hal tersebut sebagai sebuah semangat persatuan untuk meningkatkan soliditas dan integritas profesi advokat tidak hanya dalam berorganisasi namun juga di mata masyarakat.

“Saya berjanji merangkul semua pihak dalam kepengurusan PERADI DPC Jakarta Pusat periode 2022-2026 baik yang baru bermigrasi dari Organisasi Advokat lainnya. Tentu dengan tetap memperhatikan kualitas dengan menolak advokat yang bermasalah dan dipecat dari organisasi advokat lainnya.” tambah TM. Mangunsong.

Sebelum Muscab berlangsung, Luhut MP Pangaribuan, Ketua Umum DPN PERADI juga sempat menyampaikan pesannya agar advokat harus terus meningkatkan pengetahuan dan kualitas atas isu-isu serta permasalahan yang semakin berkembang. Tidak lupa untuk juga memahami teknologi, perkembangan kripto dan RUU KUHP. Sehingga pada akhirnya bisa membela masyarakat secara profesional dan terukur,” kata Luhut.