Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai bagian dari rangkaian pembentukan advokat yang profesional dan berintegritas. Ujian ini dilaksanakan pada Sabtu, 9 September 2023, bertempat di Ruang Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok.
Tahapan Penting dalam Proses Menjadi Advokat
UPA merupakan tahapan krusial bagi calon advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Melalui ujian ini, peserta dinilai tidak hanya dari segi pengetahuan hukum, tetapi juga dari integritas dan kesiapan menjalankan profesi officium nobile.
Sebanyak 109 dari 111 peserta yang terdaftar hadir mengikuti ujian dengan penuh antusias dan semangat tinggi. Hasil dari UPA ini akan diumumkan melalui situs resmi www.peradi.id selambat-lambatnya enam minggu setelah tanggal pelaksanaan.
Pembukaan Oleh Ketua Satker UPA PERADI
Kegiatan UPA dibuka langsung oleh Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H., selaku Ketua Satker UPA, Pengangkatan & Penyumpahan Advokat PERADI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia atas kolaborasi yang erat, serta mengingatkan pentingnya kejujuran sebagai modal utama seorang advokat.
“Selamat datang kepada para peserta UPA. Hari ini adalah momentum penting dalam perjalanan karier Anda sebagai advokat. Tetaplah jujur, karena kejujuran adalah dasar dari kehormatan profesi ini,” tegas Esterina.
Turut hadir jajaran pengurus DPN PERADI yang bertugas sebagai pengawas ujian serta mitra dari CLE FH UI yang memastikan penyelenggaraan berjalan lancar dan profesional.
Ujian Diselenggarakan dengan Standar Tinggi dan Protokol Ketat
Pelaksanaan UPA dijaga ketat oleh tim pengawas, termasuk Okto Bernard, yang memberikan pengarahan mengenai tata tertib ujian dan menegaskan bahwa soal ujian serta lembar jawaban dalam kondisi tersegel, menjaga integritas ujian sejak awal.
Suasana ruang ujian terasa serius namun penuh semangat. Para peserta menunjukkan dedikasi dan konsentrasi penuh dalam menyelesaikan 120 soal pilihan ganda dalam waktu 120 menit. Topik ujian mencakup berbagai aspek penting dalam praktik hukum, seperti hukum acara pidana, perdata, agama, PHI, hingga PTUN.
Menuju Advokat yang Berkompeten dan Berintegritas
DPN PERADI menegaskan bahwa UPA bukan sekadar seleksi akademik, melainkan bagian dari komitmen untuk melahirkan advokat-advokat yang kompeten dan bermartabat, yang menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia serta nilai-nilai konstitusional.
Dengan penyelenggaraan yang profesional dan transparan, UPA ini menjadi bagian dari langkah strategis PERADI dalam menjaga mutu profesi hukum di Indonesia.
Selamat kepada para peserta UPA PERADI. Semoga berhasil dan segera bergabung menjadi bagian dari profesi terhormat: Advokat Indonesia.