Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI telah berlangsung pada tanggal 2 September 2023, dengan dua lokasi pelaksanaan, yaitu di kota Medan dan Padang.

UPA adalah tahap penting bagi calon Advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, sebagaimana diatur dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengumuman hasil UPA akan disampaikan melalui situs resmi PERADI, www.peradi.id, paling lambat dalam waktu enam minggu setelah pelaksanaan UPA.

Acara UPA di Medan diawasi oleh perwakilan dari DPN PERADI, yang dipimpin oleh Lasbok Marbun, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Magang & Pendidikan Advokat Berkelanjutan PERADI. Turut mendampinginya adalah Daniel Simanjuntak, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pembelaan Profesi, dan Hendrick Napitupulu, S.H., M.H., Ketua DPC Medan.

Lasbok Marbun menyambut seluruh peserta Ujian Profesi Advokat dan menjelaskan tata tertib pelaksanaan UPA. Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan alat elektronik selama ujian berlangsung, serta menjelaskan cara menjawab soal ujian pada lembar jawaban. Ia berharap semua peserta akan menjalani ujian dengan jujur dan berintegritas, serta memastikan proses ujian berjalan dengan lancar.

Hendrik Napitapulu kemudian memberikan kata pembukaan, dengan harapan agar peserta Ujian tetap fokus, tenang, dan konsentrasi dalam membaca dan menjawab soal ujian. Ia mengingatkan peserta agar menjawab pertanyaan dengan teliti dan benar, sehingga dapat lulus dengan sukses.

Sementara itu, pelaksanaan UPA di Padang juga diawasi oleh perwakilan dari DPN PERADI, yaitu Rasida Siregar, S.H., Ketua Bidang Perempuan & Anak, didampingi oleh Norma Andriani Navies, S.H., M.H., Ketua Bidang Sosial Budaya & Kerukunan Advokat. Turut hadir pula Fauzan Zakir, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI Padang, beserta pengurus DPC Padang lainnya.

Rasida Siregar menyampaikan ucapan selamat dan semangat kepada para peserta Ujian Profesi Advokat. Ia berharap agar semua peserta dapat mengerjakan soal-soal ujian dengan baik, lulus, dan menjadi bagian dari PERADI. Selain memberikan semangat, ia juga memberikan petunjuk terkait aturan ujian, seperti batasan waktu dan pentingnya mengisi semua lembar jawaban.

Fauzan Zakir menutup sambutan dengan mengucapkan selamat datang kepada peserta ujian dan mengingatkan mereka untuk menjalani ujian dengan tenang. Ia meyakinkan peserta bahwa yang terpenting adalah kemampuan mereka dalam mengerjakan soal-soal ujian, dan ia berharap agar semua peserta berhasil dalam Ujian Profesi Advokat.

Para peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) di Medan dan Padang telah menjalani ujian dengan serius dan penuh dedikasi. Setiap peserta berusaha dengan sepenuh hati untuk menjawab soal-soal ujian dengan baik, menunjukkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang hukum. Para pengawas dari DPN PERADI telah memastikan bahwa proses ujian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah selesai menjalani UPA, para peserta kini menantikan hasilnya, yang akan diumumkan melalui situs resmi PERADI dalam enam minggu ke depan. Keberhasilan dalam UPA akan membuka pintu bagi mereka untuk menjadi seorang Advokat yang diakui secara profesional, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas mereka di dunia hukum dengan integritas dan kompetensi yang tinggi.

Semua pihak berharap agar para peserta dapat meraih kesuksesan dalam ujian ini dan menjadi bagian yang berharga dalam perkembangan profesi Advokat di Indonesia.