16 Advokat Baru PERADI Resmi Diangkat di Wilayah Hukum Yogyakarta

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali melaksanakan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Bertempat di Rich Hotel Yogyakarta pada Senin, 5 Desember 2022, sebanyak 16 calon advokat resmi diangkat menjadi advokat oleh PERADI.

Pengangkatan Advokat PERADI Sesuai Mandat Undang-Undang Advokat

Proses pengangkatan dilakukan oleh DPN PERADI sebagai organisasi advokat yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 2 ayat (2) yang menegaskan kewenangan organisasi advokat dalam melakukan pengangkatan. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H., hadir secara langsung mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.

Imam Hidayat memimpin pembacaan ikrar dan menyematkan pin advokat kepada para peserta. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa advokat harus mampu menjadi yang terdepan di antara penegak hukum lainnya. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat melakukan pembelaan yang efektif, seorang advokat harus lebih tekun, lebih cermat, dan lebih cerdas dalam memahami hukum.

Spesialisasi dan Integritas Jadi Kunci Profesi Advokat

Dalam arahannya, Imam juga mengajak para advokat baru untuk mengembangkan spesialisasi sesuai dengan keahlian masing-masing, baik di bidang pidana, perdata, maupun sektor hukum lainnya. Hal ini menjadi penting mengingat kompleksitas hukum yang terus berkembang dan menuntut keahlian yang semakin tajam serta mendalam.

Tri Sasono Widagdo, S.H., yang mewakili para pengurus DPC PERADI se-DIY, menyebut ke-16 advokat baru sebagai “kader” hasil pendidikan yang solid. Ia menegaskan bahwa para peserta merupakan lulusan PKPA yang diselenggarakan oleh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)—salah satu kampus terbaik di Indonesia.

Advokat Senior Beri Nasihat: Jangan Lepas dari Buku dan Integritas

Advokat senior Yogyakarta, Kamal Firdaus, turut hadir dalam kegiatan ini dan berbagi pengalaman kepada para calon advokat. Ia menekankan pentingnya membaca buku dan bersikap kritis dalam menjalankan profesi. Melalui cerita-cerita nyata dalam praktik hukum yang ia sampaikan, Kamal mengajak para advokat baru untuk terus belajar dan menjaga integritas, modal utama agar dapat bertahan dalam profesi ini dalam jangka panjang.

Advokat yang Jujur dan Profesional Jadi Harapan Organisasi

Ketua DPC PERADI Bantul, Fajar Mulia, S.H., menyampaikan harapan agar advokat-advokat baru ini menjadi pribadi yang jujur dan berkualitas. Ia dengan tegas menyatakan bahwa DPC tidak menghendaki advokat yang tidak menjunjung etika profesi.

Pengangkatan ini merupakan tahapan penting sebelum para advokat resmi menjalankan profesinya. Keesokan harinya, pada Selasa, 6 Desember 2022, para advokat baru ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam sidang terbuka.

PERADI Terus Lahirkan Advokat Berkualitas di Seluruh Indonesia

Dengan pengangkatan ini, PERADI kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat profesional yang tak hanya memiliki kapasitas hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas. Pengangkatan di Yogyakarta ini menambah jumlah advokat baru yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia secara adil dan bertanggung jawab.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading