Hari ini, 17 Agustus 2017 tepat 72 Tahun usia Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sebagai Rumah Bersama Advokat menggelar kegiatan upacara kemerdekaan, peluncuran papan nama PERADI dan diakhiri oleh “Panggung Ekspresi Advokat.”

Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami para advokat untuk mengimplementasikan kesetiaan kepada Pancasila & UUD Tahun 1945 sebagaimana sumpah kami sebagai advokat  melalui upacara dengan memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih sebagai lambang keberanian dan kesucian serta mengenang jasa para pahlawan dan pejuang yang telah berkontribusi dalam kemerdekaan.

Di usia 72 Tahun Indonesia merdeka, masih ada Pekerjaan Rumah bersama dalam persoalan hukum yang harus kita benahi bersama. Advokat sangat kontributif dalam memberikan gagasan dan mendorong perubahan hukum yang berkeadilan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD Tahun 1945.

Pada Akhirnya, saya mewakili DPN PERADI menyerukan kepada semua bahwa keadilan harus berdasarkan Pancasila untuk mewujudkan solidaritas kemanusiaan & keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Merdeka! 

Salam,

Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. (Ketua Umum DPN PERADI)

Sugeng Teguh Santoso, S.H. (Sekretaris Jenderal DPN PERADI)

No Hp. Narahubung :

0811737234 (Sekretariat DPN PERADI)