Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., yang juga sebagai Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaaan Agung dalam hal ini jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada senin/5 Agustus 2024 bertempat di Fairmont Hotel, Jakarta.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indinesia, Feri Wibisono yang menyampaikan mengapresiasi kepada jajaran Jampidsus atas penyelenggaraan FGD. Para narasumber dalam kegiatan FGD ini adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Yang Mulia Hakim Agung Prof. Surya Jaya, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Advokat dan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang juga selaku Ketua Umum DPN PERADI.

Ketua Umum DPN PERADI menyampaikan beberapa catatan kritis berkenaan dengan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara agar para penegak hukum memiliki pemahaman yang komprehensif. Turut hadir dalam acara FGD ini Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, Para Pimpinan Tinggi Madya Lembaga Penegak Hukum, Para Pengurus Organisasi Advokat, serta Para Dekan dan akademisi dari Fakultas Hukum yang menghadiri secara offline maupun online.

Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.