Pengadilan Tinggi Yogyakarta Luncurkan Aplikasi E-Mosa dan E-Primari, PERADI Apresiasi Langkah Digitalisasi Layanan Advokat

Transformasi digital di dunia peradilan kembali menunjukkan progres signifikan. Pada Rabu, 24 Agustus 2022, Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi meluncurkan dua aplikasi inovatif: E-Mosa (Elektronik Permohonan Sumpah Advokat) dan E-Primari (Permohonan Izin Magang dan Riset). Peluncuran ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., bersama Ketua Tim Pengembangan Inovasi, Suprabowo, S.H., M.H.

Kemudahan Digital untuk Sumpah dan Magang Advokat

E-Primari hadir sebagai layanan berbasis daring yang memungkinkan mahasiswa atau pihak lain mengajukan izin magang dan riset di lingkungan Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanpa dipungut biaya. Pengajuan dilakukan sepenuhnya secara online, membuat proses menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

Sementara itu, E-Mosa merupakan portal elektronik khusus bagi organisasi advokat yang sudah memiliki SK AHU untuk mengajukan permohonan sumpah advokat secara online. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses administratif, tetapi juga memungkinkan pengecekan status permohonan secara real-time hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua aplikasi ini merupakan langkah strategis Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.

Apresiasi dan Dukungan Penuh dari PERADI

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bantul turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap peluncuran dua aplikasi ini. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pengadilan Tinggi dalam mempermudah layanan hukum dan menjunjung tinggi legalitas organisasi advokat di tengah banyaknya organisasi advokat yang bermunculan.

“Kami mendukung dan menyambut baik peluncuran kedua aplikasi tersebut dan berharap bisa diterapkan oleh semua Pengadilan Tinggi di Indonesia,” tegas Imam.

PERADI memandang E-Mosa sebagai salah satu solusi teknologi yang relevan dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung proses pelantikan dan pengambilan sumpah advokat secara sah dan tertib.

Komitmen PERADI dalam Menjaga Kualitas dan Legalitas Advokat

Sebagai organisasi advokat yang memegang teguh prinsip officium nobile, PERADI telah menerapkan standar yang tinggi dalam seluruh proses kaderisasi advokat. Mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga proses pendaftaran pelantikan dan penyumpahan advokat dilakukan dengan ketat dan transparan.

PERADI DPC Bantul, misalnya, secara konsisten mengikuti prosedur dan memastikan semua calon advokat memenuhi syarat etik, akademik, dan administratif. Maka, kehadiran aplikasi seperti E-Mosa akan memperkuat akurasi dan integritas proses tersebut, dan menjadi standar baru dalam pelayanan publik berbasis hukum.

Mendorong Inovasi Digital di Seluruh Pengadilan Tinggi

PERADI berharap agar aplikasi E-Mosa dan E-Primari tidak hanya menjadi terobosan di Yogyakarta, tetapi juga dapat diadopsi oleh seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Inovasi teknologi ini sejalan dengan upaya reformasi sistem hukum nasional dan merupakan bagian dari ekosistem digitalisasi layanan publik yang inklusif dan efisien.

Langkah Pengadilan Tinggi Yogyakarta patut diapresiasi dan dijadikan rujukan bagi institusi hukum lainnya yang ingin memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang modern, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading