Tangerang, (19/2/16). Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Luhut MP Pangaribuan, Jumat (19/2/16) resmi melantik ke-32 Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Tangerang Raya masa bakti 2016-2020 di bawah kepemimpinan Maju Simamora selaku Ketua DPC. Kegiatan pelantikan yang mengusung tema: “Dengan Semangat Rekonsiliasi Kita Wujudkan PERADI Sebagai Rumah Bersama Advokat” diselenggarakan di Soll Marina Hotel, Serpong Utara, Tangerang Selatan-Banten. Dua hari sebelumnya, Rabu (17/2/16) Luhut MP Pangaribuan juga melantik Pengurus DPC Peradi Kabupaten Bogor.

Sebelum pelantikan para Pengurus DPC, Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Sugeng Teguh Santoso, membacakan Surat Ketetapan (SK) Dewan Pimpinan Nasional Peradi tentang pembentukan DPC Peradi dan pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Peradi Tangerang Raya periode 2016-2020.

“Hendaknya tema pelantikan hari ini menjadi arah visi-misi kita bersama, baik di tingkat Cabang maupun Pusat untuk semakin mendekatkan Peradi sebagai rumah bersama baik secara internal dengan sesama Advokat maupun secara eksternal bersama masyarakat yang sungguh membutuhkan perlindungan dan bantuan hukum demi menegakan kebenaran dan keadilan,” ungkap Sugeng usai pembacaan SK.

Ketua DPC Peradi Tangerang Raya, Maju Simamora dalam sambutannya usai dilantik mengatakan bahwa pada hakikatnya profesi Advokat tidak terikat karena menjadi pengurus atau bukan, melainkan komitmen bersama segenap Advokat di Indonesia pada umumnya dan di Tangerang Raya pada khususnya, untuk menegakan kebenaran dan keadilan sesuai rambu-rambu hukum yang berlaku.

“Pengurus DPC Peradi Tangerang Raya yang pada hari ini resmi dilantik baru terbentuk tiga bulan lalu. Namun kami berkomitmen untuk tetap menjaga koridor organisatoris. Kinerja ke depan lebih dititikberatkan pada aspek pelayanan hukum kepada masyarakat kecil, masyarakat pencari keadilan yang mayoritas miskin dan masih buta hukum baik di Indonesia pada umumnya maupun di Tangerang Raya pada khususnya,” kata Maju.

Untuk merealisasikan hal itu, lanjut Maju, upaya yang akan dilakukan yakni membangun kerjasama yang sinergis dengan para perangkat penegak hukum yang lain seperti pihak kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan.

“Yang menjadi komitmen dan prioritas ke depan yakni melakukan sosialisasi, pendampingan, advokasi dan pengawasan hukum kepada masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan profesinya, Advokat harus diperlakukan sama dan sejajar sebagai penegak hukum sesuai Undang-Undang Advokat. Jadikan Advokat sebagai mitra dan bukan rival sehingga dapat menghindari perlakuan diskriminatif. Dengan bersinergi satu sama lain, saya yakin kita mampu mencapai tujuan yakni menegakan keadilan hukum,” tegasnya.

Ditemui wartawan Peradi, Maju menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pengurus Dewan Pimpinan Nasional  (DPN) Peradi yang berkenan hadir dalam acara pelantikan serta berbagai pihak yang turut mendukung kegiatan tersebut.

“Kehadiran para pengurus DPN serta berbagai pihak merupakan bentuk dukungan moril kepada pengurus DPC Tangerang Raya untuk siap mengemban tanggung jawab yang diberikan dalam kinerja-kinerja cabang ke depan. Inilah bukti bahwa Peradi adalah rumah bersama Advokat yang harus kita jaga bersama, sehingga ke depan dapat menjadi rumah bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan dan bantuan hukum terutama masyarakat kecil,” tandasnya.

Selain Ketua Umum dan Sekjen, jajaran pengurus DPN yang turut hadir pada kesempatan itu yakni Junedi Sirait (Wakil Ketua Umum), Tutie Hastika (Wakil Ketua Umum dan Ketua DPC Kabupaten Bogor), Lamria Siagian, Herman Liga Setiawan, Cyprus Antonia Tatali (Wakil Sekjen), Turman Panggabean (Bendahara Umum), Nur Setia Alam (Wakil Bendahara Umum), Sumantap Simorangkir (Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi), Roy Rening (Ketua Bidang IKP), Hermawi Taslim (Ketua Bidang Kerjasama Antar-lembaga Penegak Hukum), Ketua DPC Medan, Hendrik P. Soambaton.

Hadir juga pada acara tersebut, pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri Tangerang, Dandim 0506 Tangerang, pihak Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, perwakilan pihak Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, para undangan serta awak media. Selamat dan Proficiat. (GM)