Bertempat di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA), sebuah tahapan penting dalam proses pengangkatan calon advokat. Ujian ini menjadi gerbang terakhir bagi mereka yang telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebelum diangkat secara resmi sebagai advokat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Integritas Sebagai Nafas Profesi
Pembukaan ujian dilakukan oleh Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI sekaligus sebagai Bendahara Umum dan Ketua Satker UPA, Pengangkatan, dan Penyumpahan Advokat. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa integritas dan kejujuran adalah nilai utama yang harus dimiliki oleh seorang advokat sejak dari proses pendidikan.
“Kejujuran adalah modal utama seorang advokat. Integritas tidak bisa ditawar — ia adalah dasar dari kepercayaan publik terhadap profesi ini,” tegasnya di hadapan para peserta yang hadir dengan semangat.
Pengawasan Ketat dan Komitmen Profesionalisme
Pelaksanaan UPA PERADI juga diawasi langsung oleh jajaran pengurus DPN PERADI yang bertugas sebagai pengawas ujian, antara lain:
-
M. Daud B, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI)
-
Andriani Navies, S.H., M.H. (Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kerukunan Keluarga Advokat)
-
Rasida Siregar, S.H. (Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak)
-
Febi Yonesta, S.H. (Ketua Bidang Pro Bono dan Bantuan Hukum)
-
Kartika Nirmala D. Kapitan, S.H. (Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan)
-
Ori Rahman, S.H., M.H. (Sekretaris Bidang Pro Bono dan Bantuan Hukum)
Mereka turut didampingi oleh para pembantu pengawas dari Center for Continuing Legal Education (CLE) Fakultas Hukum UI, memastikan pelaksanaan UPA berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan standar etika akademik.
Mencetak Advokat Profesional dan Etis
UPA merupakan tahapan yang tidak hanya menguji pengetahuan teknis para calon advokat, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan mereka dalam mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum. Dalam era di mana integritas profesi semakin mendapat sorotan, pelaksanaan UPA yang akuntabel menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap dunia advokat.
Pengumuman hasil kelulusan akan disampaikan melalui situs resmi PERADI di www.peradi.id, selambat-lambatnya enam minggu setelah tanggal pelaksanaan ujian. Bagi para peserta, ujian ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud awal dari perjalanan panjang sebagai bagian dari officium nobile — profesi mulia yang menjunjung keadilan dan kebenaran.
Langkah Strategis untuk Peradilan yang Berkeadilan
Dengan terselenggaranya UPA di lingkungan akademik ternama seperti FH UI, DPN PERADI menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas, etika, dan profesionalisme advokat Indonesia. Program ini bukan hanya pengujian pengetahuan hukum, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan berwibawa.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.