Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id
“DPN PERADI mengangkat advokat baru di Yogyakarta, menegaskan kembali komitmen pada integritas dan profesionalisme. Acara dihadiri pengurus PERADI dan akademisi sebagai wujud sinergi antara dunia hukum dan pendidikan.”
Momentum di Tanah Istimewa
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat berintegritas dengan menyelenggarakan Pengangkatan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pada Selasa 14 Oktober 2025. Acara berlangsung khidmat di Hotel Tara, Kota Yogyakarta, dan dihadiri pengurus DPN serta DPC PERADI, akademisi, dan advokat senior dari berbagai wilayah.
Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., diwakili oleh Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. (Wakil Ketua Umum DPN PERADI). Turut hadir M. Daud B., S.H. (Wasekjend), Fajar Mulia, S.H. (Komwas), serta pimpinan DPC wilayah Yogyakarta: Wijaya Kusuma, S.H., M.H. (Ketua DPC Bantul), Ahmad Mustaqim, S.H., M.H. (Ketua DPC Kota Yogyakarta), Dr. Iwan P.K. Setiawan, S.H., M.H. (Ketua DPC Sleman), dan Roly Wijaya, S.H., M.H. (Sekretaris DPC Wonosari).
Advokat dan Amanah Konstitusi
Pengangkatan advokat ini diikuti oleh anggota DPC PERADI Bantul yang telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. DPN PERADI menegaskan, proses ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari amanah konstitusional untuk melahirkan penegak hukum yang berintegritas dan independen.
Para advokat baru akan melanjutkan prosesi ke tahap Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 15 Oktober 2025 — tahapan penting sebelum mereka resmi menjalankan profesi di bawah naungan hukum Indonesia.
Kolaborasi Akademik dan Profesi
Hadir pula sejumlah tokoh hukum dan akademisi:
Prof. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M. (Guru Besar HAM Internasional & Wakil Dekan FH UGM),
Dr. King Faisal, S.H., M.H. (Direktur PKBH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), dan
Dr. Andre Irawan, S.H., M.H. (Ketua Prodi S2 FH Universitas Surakarta).
Kehadiran para akademisi ini memperlihatkan sinergi antara dunia pendidikan hukum dan profesi advokat — dua pilar penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berbasis ilmu.
Pesan Integritas dari DPN PERADI
Dalam sambutannya, Ahmad Fikri Assegaf menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama profesi advokat.
“Advokat harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan. Integritas dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Bantul, Wijaya Kusuma, mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik dan tanggung jawab moral.
“Semoga pengangkatan ini menjadi awal yang baik untuk menegakkan hukum dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ucapnya.
Meneguhkan Peran Advokat dalam Akses Keadilan
Melalui pengangkatan ini, DPN PERADI berharap semakin banyak advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Dengan bertambahnya jumlah advokat di Yogyakarta, diharapkan tercipta sistem hukum yang transparan, profesional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.





