“DPC PERADI Kota Ambon sukses menggelar Muscab pertamanya secara hybrid. Djidon C. Batmomolin kembali terpilih sebagai Ketua DPC untuk periode 2025–2029, menandai babak baru konsolidasi advokat di Maluku.”
Muscab Pertama dengan Format Hybrid
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Ambon mencatat sejarah baru dengan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) pertamanya pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Acara dimulai pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) dengan format hybrid, memadukan pertemuan tatap muka dan virtual.
Pilihan format ini bukan tanpa alasan. Kondisi cuaca ekstrem yang memicu gelombang tinggi di sejumlah wilayah Maluku membuat sebagian anggota dari Pulau Seram, Pulau Buru, Kepulauan Tanimbar, hingga Maluku Barat Daya tidak dapat hadir secara langsung. Namun, mereka tetap berpartisipasi aktif melalui aplikasi Zoom, menjaga semangat kolektif forum tertinggi di tingkat cabang ini.
LPJ Diterima Bulat, Bukti Akuntabilitas
Selain menjadi ruang konsolidasi, Muscab juga membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) periode 2021–2025. Laporan tersebut diterima bulat oleh seluruh peserta, sebuah indikasi bahwa tata kelola organisasi berjalan transparan dan akuntabel.
Mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Kartika Nirmala Dewi K., S.H., selaku Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan, hadir secara virtual. Ia menyampaikan apresiasi atas suksesnya Muscab pertama ini dan menegaskan bahwa Muscab merupakan forum strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kinerja advokat di daerah.
Djidon Batmomolin Terpilih Aklamasi
Puncak acara Muscab ditandai dengan pemilihan Ketua DPC PERADI Kota Ambon. Hasilnya, Djidon C. Batmomolin, S.H., M.H., kembali dipercaya untuk memimpin organisasi pada periode 2025–2029. Terpilihnya Djidon secara aklamasi mencerminkan kepercayaan penuh dari para peserta Muscab terhadap kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Djidon menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut Pangaribuan, S.H., LL.M., serta seluruh peserta Muscab atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk segera membentuk kepengurusan baru yang akan melanjutkan program kerja sebelumnya sekaligus merancang langkah strategis baru sejalan dengan arah kebijakan DPN.
“Pengurus baru akan melakukan konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas profesi advokat, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Semua ini demi memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku,” tegasnya.
Konsolidasi untuk Masa Depan
Muscab pertama PERADI Kota Ambon tidak hanya melahirkan kepengurusan baru, tetapi juga meneguhkan visi untuk menjadikan DPC sebagai rumah bersama bagi seluruh advokat. Djidon menekankan pentingnya menjaga martabat organisasi, meningkatkan kapasitas anggota, dan memastikan peran advokat hadir nyata di tengah masyarakat.
Dengan berakhirnya Muscab ini, DPC PERADI Kota Ambon meneguhkan langkah untuk semakin solid, profesional, dan berkomitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pelayanan hukum di Maluku.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.