“DPN PERADI resmi mengangkat advokat baru di wilayah PT DKI Jakarta. Dalam pembekalan, Dr. Luhut menekankan pentingnya integritas dan meneladani semangat Yap Thiam Hien sebagai wajah ideal advokat Indonesia.”
Di tengah arus deras perubahan hukum dan meningkatnya tekanan terhadap integritas profesi, DPN PERADI kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat barisan penegak keadilan. Pengangkatan advokat baru di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah penegasan bahwa profesi advokat tetap menjadi benteng terakhir konstitusi dan kemanusiaan.
Pengangkatan Advokat PERADI di Sofyan Hotel Jakarta
Senin, 16 Juni 2025, menjadi momen penting bagi para calon advokat yang akhirnya resmi diangkat dalam prosesi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI di Sofyan Hotel, Jakarta. Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., secara langsung memimpin prosesi tersebut yang turut dihadiri oleh pengurus DPN dan perwakilan DPC dari Jakarta Selatan, Timur, Pusat, dan Utara.
Dr. Luhut tidak sendiri. Ia didampingi oleh jajaran pimpinan DPN PERADI, mulai dari Wakil Ketua Umum Saor Siagian, Bendahara Umum Ir. Esterina D. Ruru, hingga para Wakil Sekretaris Jenderal dan kepala bidang strategis, memperkuat nuansa kolektif dan solidaritas dalam tubuh organisasi.
Etika, Konstitusi, dan Keteladanan: Pilar Profesi Advokat
Dalam sesi pembekalan, Dr. Luhut menyoroti bahwa menjadi advokat bukan sekadar soal keahlian hukum, tetapi juga soal keberanian moral. Ia mengangkat kembali kisah Yap Thiam Hien, seorang advokat yang pernah menghadapi tuntutan hukum akibat pledoi yang tegas dan kritis terhadap aparat penegak hukum. Meskipun divonis bersalah di tingkat pertama, Yap akhirnya dibebaskan Mahkamah Agung, yang menilai tindakannya sah sebagai bagian dari pembelaan hukum.
Keteladanan inilah yang menurut Dr. Luhut harus menjadi inspirasi bagi advokat muda—bahwa membela hukum adalah juga membela martabat manusia. Ia bahkan merekomendasikan para advokat baru untuk membaca bukunya, David Vs Goliath: Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Peradilan Pidana Belum Terpadu, sebagai cermin perjuangan dalam profesi hukum.
Menguatkan Fondasi Etik dan Konstitusional
Di hadapan para advokat yang baru diangkat, Dr. Luhut mengingatkan bahwa setiap langkah profesional harus berpijak pada UUD 1945, Undang-Undang Advokat, serta Kode Etik Advokat Indonesia. Tidak ada kompromi dalam hal prinsip, karena advokat adalah figur utama dalam menjaga keadilan substantif di tengah sistem yang kerap timpang.
Pengangkatan ini bukan titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Setelah pelantikan, para advokat akan menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menjadi bentuk ikrar moral dan hukum sebelum terjun ke gelanggang praktik hukum yang sesungguhnya.
Menegakkan Hukum dengan Keberanian dan Integritas
PERADI menyampaikan selamat kepada para advokat yang telah resmi bergabung dalam barisan penegak hukum Indonesia. Di tengah tantangan zaman, harapan besar diletakkan pada pundak mereka untuk menjaga marwah profesi dan menjunjung tinggi keadilan, bukan hanya sebagai prinsip, tetapi sebagai cara hidup.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.