Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melakukan pengangkatan terhadap calon Advokat PERADI di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) NUSA TENGGARA BARAT (NTB) dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB (Selasa, 10 Oktober 2023).

Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat dalam hal ini PERADI sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kegiatan Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERADI yang diwakili oleh Ifdhal Kasim, S.H., LL.M. selaku Wakil Ketua Umum dengan didampingi oleh Ketua DPC PERADI Mataram, I Gede Sukarmo, S.H.,M.H. dan jajaran pengurus DPC.

Setelah diangkat sebagai Advokat oleh DPN PERADI, seluruh advokat PERADI diambil sumpah atau janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. H.A.S. Pudjoharyoso, S.H., M.Hum., bertempat di Aula Pengadilan Tinggi NTB, Selasa (10/10).

Dalam sambutannya Ifdhal Kasim menyampaikan ucapan selamat kepada advokat yang telah diambil sumpahnya dan menghimbau untuk menjaga perilaku dan kesantunan sebagai seorang advokat.

“Selamat atas telah diambil sumpahnya dan rekan rekan menjadi Advokat, kami mengajak agar para advokat untuk selalu mengacu pada sumpah yang telah diikrarkan, selanjutnya kepada para advokat muda ini untuk terus meningkatkan pengetahuan serta keterampilan nya secara terus menerus dalam meningkatkan standar kualitas mereka sebagai advokat.” Kata Ifdhal

“Jangan tergiur dengan apa yang mereka lihat dari kehidupan advokat yang banyak dipertontonkan saat ini yaitu kehidupan advokat yang memperagakan kemewahan, sehingga melupakan atau meninggalkan sumpah janji yang telah diucapkan tadi, ini yang kami himbau mengajak para rekan rekan advokat untuk menjaga martabat profesi advokat ini dan terakhir kami perintahkan kepada advokat yang berada dibawah DPN Peradi Luhut Pangaribuan, harus menyiapkan waktunya untuk menyediakan/memberikan layanan hukum gratis (Pro Bono) kepada masyarakat pencari keadilan. Karena belum tentu semua masyarakat pencari keadilan tingkat ekonomi nya sama.” Tegas Ifdhal

Salah satu peserta advokat yang baru dilantik Muhammad Ikhsan, S.H. menyampaikan harapannya agar penegakan hukum di Indonesia lebih baik kedepannya dan menjadi advokat yang punya tanggung jawab moral lebih tinggi.

“Ini adalah bagian dari proses perjalanan hidup yang mesti harus dilanjutkan, setelah apa yang kita lakukan kemarin, hari ini dan ke depan. Kita melangkah dengan profesi baru, menjadi advokat yang tentunya punya tanggung jawab moral lebih tinggi lagi untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat banyak, profesi ini adalah profesi terhormat “Officium Nobile”. ujar Ikhsan.

“Advokat adalah sebuah profesi terhormat yang harus di jaga oleh advokat itu sendiri. Semoga dengan semangat baru sebagai profesi advokat bisa menjadi semangat positif untuk Peradi dan penegakan hukum di indonesia,” tambahnya