Jakarta-(14/10/2016) – Ada banyak cara merayakan kebersamaan baik secara formil maupun non-formil. Di dalam kebersamaan semakin terjalin suasana persaudaraan, kekeluargaan, silaturahmi lintas batas dan cinta kasih. Kebersamaan tidak hanya sebatas perayaan dan seremoni, namun mengandung makna tentang nilai hidup, komitmen bersama serta persatuan dalam keanekaragaman.

Demikianlah gambaran suasana yang terjadi saat memperingati setahun kepengurusan Dewan Pimpinan  Nasional Perhimpunan Advokat  Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan selaku Ketua Umum. Perayaan kebersamaan yang digelar di Kantor Peradi, Jalan Wahid Hasyim, Menteng-Jakarta Pusat, Jumat (14/10) ini dihadiri para Pengurus DPN, Dewan Pembina dan perwakilan dari DPC Yogyakarta, DPC Palembang, DPC Kabupaten Bogor, DPC Jakarta Timur serta para Advokat.

“Inilah suasana yang menjadikan Peradi sebagai Rumah Bersama Advokat. Wadah ini harus kuat dan utuh sehingga mampu melahirkan para Advokat yang kualified, berkomitmen dan memiliki visi-misi untuk penegakan hukum di tanah air. Kepengurusan hanya menjadi jembatan untuk penguatan secara internal maupun eksternal sebagaimana yang telah diemban oleh Pak Luhut. Selain sebagai salah satu wadah atau organisasi profesi penegak hukum, Peradi juga diharapkan menjadi jembatan emas melahirkan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung atau profesi hukum lainnya. Ini yang perlu didorong ke depan,” ungkap Syamsiruddin Siregar, salah satu Advokat senior pada kesempatan itu.

Senada dengan Bapak Syamsiruddin, Ketua Dewan Pembina Peradi, Bapak Leonard, pada kesempatan itu mengatakan bahwa selain menjadi Rumah Bersama Advokat, Peradi sudah menjadi salah satu simpul penting penegakan hukum dan keadilan.

“Peradi selalu dilihat dengan kacamata yang sama dengan institusi penegak hukum. Punya integritas, karakter pelayanan dan pembelaan, visi-misi yang kuat serta mampu melahirkan para Advokat yang teruji dan professional. Suasana seperti ini penting sebagai ruang evaluasi non-formil untuk selanjutnya mengagendakan program yang lebih kontributif di tahun-tahun selanjutnya. Sebagai rumah bersama, Peradi adalah tanggung jawab dan komitmen kita bersama,” lanjut Bapak Leonard.

Munas Rekonsiliasi dan School of Lawyer

Ketua DPN Peradi, Luhut MP Pangaribuan pada kesempatan menyampaikan sambutan mengatakan bahwa setelah setahun kepengurusan, banyak hal yang penting untuk dievaluasi termasuk dorongan untuk menggelar Musyawarah Nasional (munas) rekonsiliasi dan pendidikan informal melalui Sekolah Pengacara (school of lawyer).

“Ada dorongan mewacanakan munas rekonsiliasi bisa terjadi. Ini penting untuk penguatan internal Peradi menjadi lebih utuh dan solid. Tentu agenda ini lahir dari berbagai pertimbangan ke depan. Pendidikan Advokat tetap menjadi prioritas melalui jenjang formil yang selama ini dibuat. Ada juga upaya mendorong school of lawyer sebagai bagian dari pendidikan informal,” kata Luhut.

“Selama setahun kepengurusan, ada 18 cabang yang dilantik, resmi dengan kepengurusannya dan akan didorong 8 Cabang lagi. Sebagai organisasi profesi, kontribusi dan tanggung jawab baik DPN maupun DPC menjadi krusial terutama membuat keadaan hukum menjadi lebih baik bagi masyarakat maupun sisi penegakannya yang tentu menjadi tantangan bagi para Advokat,” tandasnya.

Acara yang dikemas dalam nuansa penuh kekeluargaan ini diwarnai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum DPN Peradi sebagai simbol kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan.

“Acara seperti ini amat jarang dibuat. Tahun ini sedikit beda dengan menggelar acara syukuran bersama. Suasana seperti ini menegaskan bahwa Peradi adalah Rumah Bersama Advokat. Ada nuansa kebersamaan, kekeluargaan dan persaudaraan. Nasi tumpeng menjadi simbol persatuan dan kebersamaan. Semoga ini diteruskan agar menjadi tradisi di Peradi ke depan,” kata Ibu Lamria Siagian selaku inisiator acara syukuran tersebut.** (Che)