Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kabupaten Bogor membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung untuk periode November 2022
Informasi dasar
- Pendaftaran: 16 September 2022 – 5 Oktober 2022
- Lokasi Pendaftaran: Sekretariat DPC PERADI Kab. Bogor, Jl Raya Tajur No. 49-55, Bogor (Ruko KIA) (google maps)
- Pengangkatan: Akhir November 2022
- Penyumpahan: Akhir November 2022 (Note: Didasarkan kepada kewenangan Pengadilan Tinggi Bandung)
- Lokasi Penyumpahan : Pengadilan Tinggi Bandung
- Biaya : Rp 3.700.000,-
Syarat Pendaftaran Pelantikan dan Penyumpahan Advokat
- Sudah berusia minimal 25 tahun
- Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah Jawa Barat
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat. Sertifikat PKPA dan UPA yang diakui tersebut dikeluarkan oleh:
- DPN PERADI
- DPN PERADI versi Slipi/SOHO
- DPN PERADI SAI
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
- Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
- Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
- Kongres Advokat Indonesia
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH.
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (kalau berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi Advokat.
- Surat Keterangan Magang(dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum).
- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara(bermeterai Rp 10.000,-).
- Laporan Berkala Pelaksanaan Maganguntuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi ) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkara.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bukti Setoran asli dari bank untuk pembayaran Pelantikan dan Penyumpahan Advokat yang disetorkan atas nama DPC PERADI Kab. Bogor, Bank BTN, No. Rekening : 0028401500014860. Pada lembar pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap Pendaftar dan Kota Tempat Mendaftar.
- Download formular pendaftaran pengangkatan dan penyumpahan calon Advokat DI SINI
Informasi lebih lanjut
08561450350 [ Abdul Khodir J ]
0819-4956-9673 [Endra]