Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id
“PERADI resmi memperpanjang kerjasama strategis dengan CLE FH UI selama lima tahun. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang modern, berkelanjutan, dan berintegritas bagi profesi advokat di Indonesia.”
Sinergi Segar untuk Masa Depan Advokat Indonesia
Bertempat di Sekretariat Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada Jumat, 21 November 2025, PERADI secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Center for Continuing Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum PERADI, bersama Dr. Abdul Salam, S.H., M.H., Direktur CLE FH UI. Penandatanganan turut disaksikan oleh Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H., Bendahara Umum DPN PERADI sekaligus Ketua Satuan Kerja UPA Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia menjadi penegasan atas komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum Indonesia, terutama dalam konteks peningkatan kapasitas profesional advokat.
Melanjutkan Kemitraan Satu Dekade
Kerjasama antara PERADI dan CLE FH UI bukanlah hal baru. Kolaborasi ini telah terjalin sejak 2015 dan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan akan pendidikan hukum yang adaptif terhadap dinamika hukum modern.
Perjanjian baru yang berlaku selama lima tahun ini bersifat luas — tidak terbatas pada program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Lingkup kerja sama merambah pada program pelatihan hukum berkelanjutan, pengembangan kapasitas melalui workshop dan seminar, serta penguatan standar praktik hukum yang menjunjung integritas dan profesionalisme.
Melalui kemitraan ini, PERADI dan FH UI menegaskan visi yang sama: membangun generasi advokat yang siap menjawab tantangan zaman tanpa mengabaikan nilai etik yang menjadi fondasi profesi.
Pendidikan Berkelanjutan sebagai Pilar Profesi Advokat
Dalam keterangannya, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan menekankan bahwa kerjasama ini menjadi langkah strategis menghadapi cepatnya perubahan dalam lanskap hukum global. Dunia hukum, menurutnya, tidak lagi bisa hanya bertumpu pada pengetahuan yang statis. Advokat harus terus memperbarui kompetensi agar mampu memberikan layanan hukum yang relevan dan berkualitas.
Luhut memandang CLE FH UI sebagai mitra akademik yang memiliki kapasitas, reputasi, dan pengalaman untuk memastikan program-program pendidikan PERADI berjalan dengan standar tinggi. Kolaborasi ini, kata Luhut, merupakan wujud nyata komitmen PERADI dalam menjalankan tugas organisasi advokat sebagaimana amanat undang-undang: meningkatkan kompetensi anggotanya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dr. Abdul Salam menegaskan pentingnya inovasi dalam pendidikan hukum. Baginya, keberlanjutan program kerjasama dengan PERADI merupakan bagian dari kontribusi FH UI dalam mencetak advokat masa depan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami praktik dengan perspektif etis dan tanggung jawab sosial.
Babak Baru Sinergi Akademis dan Profesi
Penandatanganan perjanjian ini menandai babak baru yang memperkuat fondasi hubungan antara PERADI dan FH UI. Kedua lembaga memiliki peran strategis: FH UI sebagai pusat akademik hukum dengan tradisi panjang, dan PERADI sebagai organisasi profesi advokat yang bertanggung jawab menjaga standar etik dan kompetensi.
Kerjasama ini membuka ruang bagi pengembangan program-program pendidikan hukum yang lebih progresif, relevan dengan kebutuhan dunia praktik, dan berorientasi pada integritas profesi.
Lebih dari itu, sinergi ini mempertegas bahwa masa depan pendidikan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi yang memadukan disiplin akademik, pengalaman praktik, dan nilai etik yang solid.
Kolaborasi yang Menjaga Marwah Profesi
Di tengah perubahan besar dalam ekosistem hukum — dari transformasi digital hingga dinamika regulasi — pendidikan hukum berkelanjutan menjadi benteng utama menjaga kualitas profesi advokat.
Perjanjian kerjasama PERADI dan CLE FH UI adalah penanda bahwa profesi advokat tidak boleh berhenti belajar. Pendidikan bukan sekadar persyaratan formal, tetapi sebuah sikap berkesinambungan untuk terus meningkatkan diri.
Kerjasama ini mengingatkan kembali pada hakikat profesi advokat: bahwa keahlian hukum harus berjalan seiring dengan integritas moral. Dalam titik itu, sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan organisasi profesi bukan hanya strategi, melainkan keharusan demi menjaga marwah profesi di mata hukum dan masyarakat.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini





