Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan peluncuran sosialiasi Sistem Informasi Advokat (SIA) kepada DPC PERADI Seluruh Indonesia secara online pada jumat 23/02/2024.

Peluncuran ini dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., dengan didampingi Imam Hidayat, S.H., M.H., (Sekretaris Jenderal) dipandu oleh M. Daud Berueh, S.H (Wakil Sekretaris Jenderal), Zainal Abidin, S.H., M.Law&Dev. (Bidang Penelitian, Publikasi, Dan Pengembangan Organisasi), Emir Zullarwan Pohan, S.H., LL.M. (Sekretaris Bidang Penelitian, Publikasi, Dan Pengembangan Organisasi) Kartika Nirmala Dewi K S, S.H. (Sekretaris Bidang Organisasi Dan Keanggotaan) dan Mohamad Doddy, (Law and Justice Directur The Asia Foundation) Ajeng Tri Wahyuni (Officer The Asia Foundation).

M. Daud B sebagai pemandu menjelaskan sesuai dengan arahan ketua umum Dr Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M bahwa sosialisasi informasi advokat, atas kerjasama PERADI RBA bersama dengan TAF (The Asia Foundation), ada tiga sesi, pertama pengantar sistem informasi advokat atau (SIA) Zainal abidin ketua tim program, sesi kedua sosialisasi dari mas caesar IT untuk mendukung sistem informasi advokat, sesi terakhir tanya jawab.

Ketua TIM program Zainal Abidin juga menjelaskan bahwa SIA ini pernah disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional PERADI beberapa bulan lalu di kota Batam. Pada pokoknya menyatakan kita akan melakukan sosialiasi pendahuluan untuk para anggota mengetahui sistem informasi ini, dan kemudian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh anggota.

Peluncuran SIA ini atas kerjasama PERADI dengan dukungan The Asia Foundation (TAF). Kedepan sistem ini akan terus dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur yang sesuai dengan ketentuan organisasi dan juga kebutuhan lainnya. Secara umum Sistem Informasi Advokat ini diharapkan bermanfaat buat anggota dan juga untuk organisasi, ketika database ini semakin kuat dan semakin solid, hasil-hasil data dari database ini secara organisasi juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kebijakan organisasi, pengembangan perluasan keanggotaan dan sehingga bukan saja bermanfaat untuk anggota tapi juga untuk organisasi ini ke depan diharapkan juga dapat bermanfaat, dan mengenai fitur isinya apa saja nanti akan disampaikan pada saat sosialisasi yang pada intinya ini juga dapat menjai cekin untuk para anggota data-data nya yang kurang lengkap apa saja, dan dimasukan apa saja, bisa dilakukan secara mandiri tentu nya di approve atau tidak nanti akan ada verifikasi dari sekretariat, dan saya kira itu pengantar saya, saya berharap semua rekan-rekan mendukung penuh program ini dan semoga kedepan akan semakin baik.

Mewakili The Asia Foundation, M Doddy menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari program yang sudah dijalankan selama 3 (tiga) tahun, fokusnya pada penguatan kapasitas advokat, dan mudah-mudahan kontribusi kami kepada RBA dalam membantu dan merancang, membangun sistem informasi advokat ini dapat berguna tidak hanya saja dapat mengelola anggota tapi bisa juga menjadi bagian dari sitem CLE nanti nya (Continueng Legal Education) yang mungkin jadi satu hal yang akan menjadi elemen terpenting bagi advokat ketika nanti ingin manambah pengetahuan wawasan, dan ilmu juga terkait dengan ilmu-ilmu hukum yang menunjang pekerjaan teman-teman semua. mudah-mudahan support dari kami bisa berlangsung terus dan mungkin bisa dikembangkan dengan lebih advance lagi, kita tidak tahu kedepan nya seperti apa mungkin nanti teman-teman di PERADI RBA lebih paham kebutuhan-kebutuhannya, kami mengucapkan semoga sistem ini berjalan dan bermanfaat.

Selanjutnya Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M menyampaikan kata sambutannya sebagai berikut :

1. Sistem Informasi Advokat ini adalah sistem informasi yang telah dikembangkan oleh PERADI RBA dengan dukungan Mas Doddy dan mba Ajeng dari TAF (The Asia Foundation) untuk pendatan anggota secara sistematis dan berkelanjutan.
2. Pendaftaran dari aplikasi SIA ini berisi data-data dasar anggota PERADI RBA diantaranya nama, pendidikan sampai dengan alamat kantor yang dapat diperbaiki secara mandiri dan online oleh para anggota, misalnya bisa tambah gelar dan lain-lain itu bisa dirubah secara online tidak perlu ke sekretariat DPN PERADI.
3. SIA atau Sistem Informasi Advokat ini adalah bagian dari pelayanan Organisasi Advokat PERADI RBA, ini salahsatu bentuk pelayanan kepada para anggota nya, yang dapat dimanfaatkan oleh anggota berbagai keperluan diantaranya untuk terus mengecek data anggota untuk memastikan pada client tentang keanggotaan di PERADI RBA.
4. Data-data dari anggota dokumen yang di upload atau tersimpan dalam SIA juga telah digitalisasi dan menjadi backup dari dokumen anggota yang tersimpan atau hilang.
5. SIA ini kedepan akan terus dikembangkan oleh PERADI untuk lebih meningkatkan kepada para anggota nya, dengan adanya penambahan fitur-fitur yang dibutuhkan.
6. DPN PERADI berharap sistem informasi advokat ini dapat dimanfaatkan oleh para anggota semaksimal mungkin, kita terdepanin sekarang dengan aplikasi SIA ini dimana kemudian nanti bisa akses data-data nya sendiri dan bisa memperharui nya dan kemudian juga DPN tentu nya bisa lebih cepat mengetahui dan lebih penting lagi, karena sudah digitalisasi, maka sudah tersimpan sehingga kalau hilang kita bisa print out karena sudah ada didalam sistem.