Pada Rabu, 24 Agustus 2022 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah diluncurkan Aplikasi Inovasi Publik Permohonan Izin Magang dan Riset (e-Primari) dan Elektronik Permohonan Sumpah Advokat (e-Mosa) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengembangan Inovasi, Suprabowo, S.H., M.H.

E-Primari adalah sebuah teknologi permohonan izin magang dan riset, sebuah layanan online untuk mengajukan permohonan izin magang dan riset di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dalam pengajuan permohonan izin magang dan riset ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Sedangkan E-Mosa adalah elektronik permohonan sumpah advokat yaitu sebuah portal layanan Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang digunakan untuk mengajukan permohonan sumpah advokat secara online dan dikhususkan untuk organisasi advokat yang sudah memiliki SK AHU.

Keberadaan kedua aplikasi memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan sumpah advokat melalui organisasi advokat dan melakukan pengecekan status permohonan sumpah hanya dengan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Layanan ini juga tidak dipungut biaya dan bisa diakses secara online melalui website.

PERADI DPC Bantul yang menghadiri kegiatan tersebut sangat mengapresiasi inovasi teknologi informasi layanan public, khususnya E-Mosa yang memudahkan organisasi advokat untuk mendaftar para calon advokat yang akan disumpah.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H. juga berpendapat bahwa peluncuran E-Primari dan E-Mosa oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta tersebut menjadi sebuah wujud kepeduliaan terhadap legalitas organisasi advokat di Indonesia yang terus bertambah banyak.

“Kkami mendukung dan menyambut baik peluncuran kedua aplikasi tersebut dan berharap bisa diterapkan oleh semua Pengadilan Tinggi di Indonesia.” ujar Imam.

Untuk menjaga marwah officium nobile, integritas, dan legalitas terhadap para calon advokat yang dilantik, PERADI mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta. PERADI juga sudah sangat selektif dalam merekrut anggota baru, mulai dari proses selama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan juga pelaksanaan pendaftaran pelantikan dan penyumpahan calon advokat, seperti yang telah dilaksanakan juga oleh PERADI DPC Bantul selama ini.