PKPA Angkatan I Tahun 2025 Resmi Dibuka: Membangun Fondasi Profesi Advokat yang Profesional dan Beretika

Di tengah era hukum yang terus berkembang dan menuntut adaptasi cepat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2025. Pembukaan program strategis ini dilakukan secara virtual oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dan menandai awal perjalanan para calon advokat menuju profesi officium nobile.

Pendidikan Profesi yang Fleksibel dan Inklusif

Program PKPA kali ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk menyesuaikan kebutuhan dan kenyamanan belajar mereka, tanpa mengurangi kualitas substansi materi yang diberikan. PKPA merupakan tahapan wajib sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dalam sambutannya, Dr. Abdul Salam, S.H., M.H., Direktur Center for Continuing Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mewakili Dekan FHUI, menyampaikan harapan agar program ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak nyata bagi peserta. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas dan relevansi materi agar sesuai dengan kebutuhan praktik hukum yang dinamis.

Lebih dari Sekadar Syarat Formal

Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, dalam pidatonya menyampaikan bahwa PKPA bukan sekadar pemenuhan syarat administratif untuk menjadi advokat. “PKPA adalah tahap awal dari komitmen profesional yang sesungguhnya. Ini bukan hanya tentang tahu hukum, tetapi tentang menjadi advokat yang berpengetahuan, beretika, dan berdedikasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan sistem hukum. Kemampuan untuk menjelaskan hukum secara jernih kepada masyarakat, menurutnya, adalah kekuatan utama seorang advokat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kualitas sekaligus integritas sejak dari tahap pendidikan.

Menjawab Tantangan Dunia Hukum

Program PKPA 2025 dirancang untuk menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks. Dengan pendekatan interaktif, materi pengajaran difokuskan pada pemahaman hukum secara mendalam sekaligus pengembangan keterampilan praktis. Mulai dari hukum acara, etika profesi, hingga teknik komunikasi hukum — seluruhnya dikemas untuk membekali peserta menjadi advokat yang siap pakai.

Dr. Luhut menutup sambutannya dengan semangat rekonsiliatif dan optimisme bahwa melalui pendidikan yang baik, akan lahir advokat-advokat baru yang bukan hanya profesional, tetapi juga menjadi pelayan keadilan sejati dalam masyarakat.

Menjadi Bagian dari Perubahan

Pembukaan PKPA ini menandai awal perjalanan yang penuh tantangan namun bermakna. Para peserta diharapkan menjadikan momen ini sebagai tonggak penting dalam membangun fondasi karier mereka sebagai advokat yang andal, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.

Selamat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Jadilah bagian dari perubahan menuju sistem hukum Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan terpercaya.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading