PKPA PERADI-FH UI Resmi Dibuka: Menjaga Tradisi Kualitas Pendidikan Hukum di Indonesia

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kolaborasi antara Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FH-UI) resmi dibuka pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Pembukaan berlangsung di kampus FH UI Depok dan diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan partisipasi daring dari peserta.

8 Tahun Konsistensi, FH UI-PERADI Terus Jaga Mutu

Kegiatan PKPA ini menjadi bagian penting dari perjalanan para sarjana hukum yang ingin melangkah ke jenjang profesi sebagai advokat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. PKPA akan menjadi pintu awal sebelum peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh PERADI.

Sebanyak 164 peserta terdaftar mengikuti PKPA kali ini, dengan 61 peserta hadir secara langsung dan 103 peserta bergabung secara daring. Direktur CLE FH UI, Dr. Abdul Salam, S.H., M.H., dalam laporannya mengungkapkan harapannya agar para peserta dapat menyerap pengetahuan dari para pengajar yang sebagian besar merupakan akademisi FH UI sekaligus saksi ahli yang berpengalaman di ruang sidang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PERADI RBA yang telah menjalin kerja sama selama ini. Kami terus berkomitmen untuk mencetak advokat yang memiliki pemahaman hukum yang kokoh dan teruji,” ujar Abdul Salam.

Kualitas adalah Komitmen

Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., turut memberikan sambutan secara daring dari luar kota. Ia menegaskan bahwa FH UI sangat selektif dalam menjalin kerja sama pendidikan advokat dan menaruh kepercayaan penuh kepada PERADI RBA yang telah menjalin kolaborasi sejak 8 tahun lalu.

“Kami tetap menjunjung kualitas. Kuantitas penting, tetapi kualitaslah yang utama. Ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk Indonesia, apalagi tahun ini FH UI genap berusia 100 tahun—seabad pendidikan tinggi hukum di Indonesia,” ujar Dr. Parulian.

Profesi Advokat: Rumah Bersama yang Perlu Dirawat

Pembukaan resmi PKPA dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang juga menjadi pengajar dalam sesi materi bertajuk Organisasi Advokat: Peran dan Perkembangannya. Dalam sambutannya, ia menyoroti arti penting profesi advokat sebagai officium nobile yang harus dijaga bersama.

“Saya selalu hadir di FH UI karena ini adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat profesi ini, baik kami yang sudah lebih dulu, maupun kalian yang baru akan memulainya. Menjadi advokat bukan hanya sebuah pilihan, melainkan tujuan mulia yang menuntut tanggung jawab dan integritas,” ujar Dr. Luhut.

Ia juga menekankan bahwa profesi advokat bukan hanya tentang kompetensi teknis, tetapi juga tentang kepekaan sosial dan tanggung jawab moral dalam menegakkan keadilan.

Melangkah Bersama Menuju Profesi Mulia

Dengan penyelenggaraan PKPA yang konsisten dan berkualitas, kerja sama antara PERADI dan FH UI membuktikan komitmen untuk terus mencetak advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap menjalankan amanah profesinya di tengah kompleksitas tantangan hukum Indonesia.

Selamat mengikuti PKPA kepada seluruh peserta. Mari bersama-sama kita rawat profesi advokat demi keadilan yang bermartabat.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading