Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar kegiatan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para advokat di Indonesia. Pada Jumat, 22 November 2024, DPN PERADI menyelenggarakan RBA CLE Series dengan tema yang sangat relevan dan menarik, yaitu “Ketidakpastian Hukum di Indonesia: Antara ‘Kerugian Negara vs Kerugian Perekonomian Negara’.” Acara yang diadakan secara daring ini berlangsung dari pukul 15.30 hingga 17.30 WIB dan diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari pengurus DPN PERADI, pengurus DPC, serta anggota PERADI di seluruh Indonesia.
Topik yang diangkat dalam RBA CLE Series kali ini sangat relevan dengan dinamika hukum yang berkembang di Indonesia, khususnya terkait dengan isu ketidakpastian hukum yang sering kali muncul dalam berbagai kasus hukum yang menyangkut kerugian negara dan kerugian perekonomian negara. Ketidakjelasan dalam menentukan batasan antara keduanya dapat berpotensi menimbulkan kebingungannya penegakan hukum serta merugikan perekonomian secara luas. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai topik ini menjadi sangat penting bagi para advokat yang terlibat dalam berbagai bidang hukum, khususnya yang berhubungan dengan hukum administrasi negara dan keuangan publik.
Pada kesempatan ini, Henry D. Hutagaol, S.H., LL.M., yang merupakan (anggota Komisi Pengawas PERADI dan juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia), diundang sebagai pemateri utama. Henry menyampaikan paparan yang sangat komprehensif mengenai unsur-unsur kerugian negara dalam perspektif hukum administrasi negara dan keuangan publik. Dalam penjelasannya, Henry menekankan bahwa kehati-hatian dalam menentukan kerugian perekonomian negara sangatlah penting, karena keputusan yang kurang tepat dapat berakibat pada ketidakpastian hukum yang pada gilirannya dapat merugikan kepentingan ekonomi negara itu sendiri. Ia juga menggarisbawahi pentingnya interpretasi yang tepat terhadap kerugian negara agar penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil.
Acara ini dipandu oleh Anggara Swahju, S.H., M.H., (Ketua Bidang Informasi, Komunikasi & Publikasi DPN PERADI), yang memastikan jalannya acara berjalan lancar dan efektif. Diskusi yang berlangsung cukup dinamis ini membuka ruang bagi para peserta untuk bertanya, memberikan tanggapan, dan mendalami isu-isu yang dibahas dalam sesi tersebut. Para peserta juga diajak untuk lebih memahami implikasi hukum yang timbul dari berbagai permasalahan terkait kerugian negara dan perekonomian negara, serta bagaimana peran advokat dalam menghadapinya.
RBA CLE Series ini tidak hanya menjadi sarana untuk memperkaya pengetahuan peserta, tetapi juga memperkuat jaringan antar advokat di seluruh Indonesia dalam menjalankan profesinya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.
DPN PERADI berharap, melalui kegiatan seperti ini, advokat di Indonesia dapat terus memperbarui pemahaman dan keterampilan mereka sesuai dengan perkembangan hukum yang ada. Peserta juga diajak untuk menantikan RBA CLE Series berikutnya yang akan mengangkat berbagai topik menarik lainnya.
Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia
Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.