Sosialisasi Munas IV PERADI: Demokrasi Advokat Melalui One Member One Vote

“Panitia Munas IV PERADI menggelar sosialisasi nasional secara daring kepada seluruh DPC. Pemilihan Ketua Umum akan menggunakan sistem One Member One Vote (OMOV) dengan e-voting, menandai era baru demokrasi advokat di Indonesia.”


Sosialisasi Nasional Menuju Munas IV PERADI

Bertempat di Sekretariat Nasional PERADI, Jumat 29 Agustus 2025, Panitia Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI menyelenggarakan sosialisasi daring kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI se-Indonesia. Acara ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Munas IV yang akan digelar tahun depan.

Dalam sosialisasi tersebut, Panitia Munas memaparkan secara rinci mengenai jadwal pelaksanaan, mekanisme pendaftaran pemilih, hingga tata cara pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Harapannya, setiap DPC dapat menyampaikan informasi ini secara tepat kepada seluruh advokat anggota di wilayahnya.

Demokrasi Advokat dengan Sistem OMOV

Mengacu pada Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PERADI, pemilihan Ketua Umum pada Munas IV akan dilaksanakan dengan sistem One Member One Vote (OMOV). Melalui mekanisme ini, setiap advokat berhak atas satu suara, tanpa perbedaan atau pengecualian.

Sistem ini dipandang sebagai wujud nyata demokratisasi organisasi dan langkah maju dalam memperkuat partisipasi anggota. Untuk pertama kalinya, advokat di seluruh Indonesia benar-benar memiliki hak suara yang sama dalam menentukan arah kepemimpinan nasional.

E-Voting untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Panitia Munas menegaskan bahwa proses pemungutan suara akan dilakukan dengan sistem electronic voting (e-voting). Teknologi digital ini dirancang untuk menjamin transparansi, keakuratan, serta akuntabilitas hasil pemilihan.

Penggunaan e-voting bukan hanya sekadar penyesuaian dengan perkembangan zaman, tetapi juga strategi untuk memperkuat legitimasi hasil pemilihan. Dengan sistem ini, setiap suara advokat diharapkan terekam dengan sahih dan tidak dapat dimanipulasi.

Ajak Partisipasi Seluruh Anggota

Panitia Munas IV mengajak seluruh anggota PERADI untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Munas, dari sosialisasi hingga pemilihan. Partisipasi ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah organisasi dan profesi advokat.

Untuk memudahkan akses informasi, Panitia Munas telah meluncurkan situs resmi di munas.peradi.id. Melalui laman ini, advokat dapat memantau jadwal, mekanisme, serta perkembangan terbaru mengenai Munas IV PERADI.

Menuju Munas Demokratis dan Berintegritas

Dengan digelarnya sosialisasi ini, DPN PERADI berharap seluruh DPC dapat mengambil peran aktif dalam menyukseskan Munas IV. Lebih dari sekadar agenda lima tahunan, Munas IV PERADI diharapkan menjadi tonggak penting bagi demokrasi advokat, yang sehat, transparan, dan berintegritas.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading