Halal Bihalal adalah sebuah tradisi yang telah dipraktikkan di Indonesia pasca bulan Ramadhan dilanjutkan dengan Halal Bihalal pada bulan Syawal. Merayakan Hari Raya Idul Fitri disertai dengan melaksanakan Halal Bihalal untuk saling maaf memaafkan antara keluarga, kerabat, sahabat dan masyarakat secara umum. Praktik tersebut dilakukan dengan bentuk silaturahmi dan saling berkunjung.

 

Jika merujuk pada sejarah Halal Bihalal di Indonesia istilah Halal Bihalal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab memperkenalkan istilah halalbihalal pada Presiden Soekarno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik. Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul ‘Halalbihalal.’ Para tokoh politik itu duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Saat itu, mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. (Detik.com, Sejarah Halal Bihalal di Indonesia : Makna dan Asal -usulnya, 20 April 2023).

 

Jika melihat dari sejarah Halal Bihalal di Indonesia, pada masa lampau hal tersebut sering dilakukan dalam kerangka meredakan ketegangan politik dan mengatasi konflik antar pemimpin politik dengan tujuan memperkuat kembali persatuan dan kesatuan bangsa ke depan.

 

Berdasarkan hal tersebut, PERADI sebagai OA yang memiliki tanggung jawab meningkatkan kualitas anggotanya melaksanakan Halal Bihalal untuk kembali meningkatkan solidaritas dan soliditas antara sesama Pengurus DPN. Oleh karenanya Halal Bihalal PERADI tahun 2023 bertajuk “Memperkuat Solidaritas dan Soliditas Pengurus untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat.”

 

Halal Hihalal dilangsungkan pada Rabu/17 Mei 2023 dalam bentuk yang sederhana dengan Tauziah dari Dr. Budhy Munawar Rahman selaku anggota Dewan Kehormatan Pusat PERADI dan dosen pada Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Halal Bihalal sebagai ruang bagi para pengurus dalam rangka memperkuat solidaritas dan soliditasnya untuk meningkatkan kualitas advokat.

 

Kegiatan Halal Bihalal ini dihadiri oleh pengurus DPN PERADI, Dewan Penasehat PERADI, Dewan Kehormatan Pusat dan Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta serta Ketua DPC PERADI atau utusannya di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Bekasi.