PKPA PERADI-FH UI Periode III 2025: Mencetak Advokat Muda dengan Integritas dan Wawasan Global

“PKPA Periode III 2025 resmi dibuka di FH UI, menghadirkan kolaborasi DPN PERADI dan CLE FH UI untuk melahirkan advokat berintegritas, siap menghadapi tantangan global.”

Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok kembali menjadi pusat perhatian dunia hukum pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Di Ruang Soemadipradja & Taher, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) bersama The Center for Continuing Legal Education FH UI secara resmi membuka Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode III Tahun 2025. Dengan model pembelajaran hibrida, program ini membuka akses luas bagi calon advokat dari berbagai daerah.

Hadir langsung Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., bersama jajaran pengurus pusat dan pimpinan FH UI, termasuk Direktur CLE FH UI, Dr. Abdul Salam, dan Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di Indonesia.


Menjawab Tantangan Profesi Lewat Pendidikan

PKPA Periode III ini diikuti 131 peserta, terbagi antara 65 peserta luring dan 66 daring. Program yang berlangsung hingga 6 September 2025 ini bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi juga latihan disiplin dan pembentukan etika. Dr. Abdul Salam menegaskan dalam sambutannya bahwa PKPA adalah wadah strategis untuk melahirkan advokat yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga menjunjung nilai-nilai keadilan. “Kegiatan ini membekali peserta dengan keterampilan yang akan menjadi bekal dalam praktik profesi,” katanya.

Direktur CLE FH UI juga menyinggung tantangan pelaksanaan, termasuk penyesuaian jadwal terkait hari libur nasional. Namun, penyesuaian itu tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan. Ia menutup dengan ajakan agar peserta aktif memberi masukan demi peningkatan program ke depan.


Advokat Muda di Tengah Persaingan Global

Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, menyoroti bahwa calon advokat Indonesia kini menghadapi medan persaingan global. Melalui jejaring akademik internasional, FH UI terus memperluas kerja sama dengan universitas ternama, termasuk di Tiongkok, dan bersiap menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Internasional ASLI. “Profesi hukum tidak lagi hanya soal domestik. Kita harus siap di level internasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, dalam pengembangan praktik hukum. Menurutnya, advokat muda harus adaptif terhadap perubahan global tanpa meninggalkan integritas profesi.


Pesan Ketua Umum PERADI: Disiplin dan Etika adalah Kunci

Dalam sambutannya, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan menyampaikan pesan kuat kepada peserta PKPA. Menurutnya, advokat memiliki karakter yang berbeda dari profesi hukum lainnya. Proses menjadi advokat tidak berhenti pada pendidikan, tetapi mencakup tahapan magang, pelantikan, hingga sumpah. “Profesi ini menuntut mental yang kuat, etika yang kokoh, dan keterampilan praktis yang mumpuni,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tentang tantangan baru, termasuk meningkatnya kehadiran advokat asing seiring arus investasi global. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya PKPA sebagai gerbang awal membentuk profesional hukum yang siap bersaing secara internasional.

Disiplin, menurut Luhut, menjadi salah satu fondasi utama. Kehadiran minimal 80% bukan sekadar aturan, tetapi cerminan komitmen. “Disiplin bukan hanya administratif, tetapi bagian dari tata kelola profesi advokat yang menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.


Sinergi untuk Advokat Berkualitas

PKPA Periode III Tahun 2025 menjadi bukti nyata sinergi DPN PERADI dan FH UI dalam mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan memiliki wawasan global. Melalui program ini, diharapkan lahir generasi advokat yang tidak hanya siap menghadapi tantangan lokal, tetapi juga mampu tampil percaya diri di panggung internasional. Sebuah langkah maju bagi profesi hukum Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading