Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id
“Sebanyak 22 advokat baru dari DPC PERADI Madura Raya telah resmi sah berpraktik setelah mengucapkan sumpah profesi di Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara ini menandai legitimasi penuh mereka untuk menjalankan praktik di seluruh Indonesia. DPN PERADI, melalui Sekjen Dr. Imam Hidayat, berpesan agar para advokat baru siap menjadi “kapal” yang mengarungi lautan luas, berani melawan praktik hukum sewenang-wenang demi membela rasa keadilan masyarakat.”
SURABAYA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat barisan penegak hukum yang berintegritas. Sebanyak 22 advokat baru yang berasal dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Madura Raya secara resmi telah mengucapkan sumpah profesi di hadapan majelis Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Selasa (18/11/2025).
Pengucapan sumpah ini memberikan legitimasi penuh dan legalitas sah bagi ke-22 advokat tersebut untuk menjalankan praktik profesi mereka di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prosesi penting ini merupakan tindak lanjut dari penetapan pengangkatan advokat yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Senin (17/11/2025), oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Perwakilan DPN PERADI yang hadir meliputi Sekretaris Jenderal, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dan Wakil Sekretaris Jenderal, Muniar Sitanggang, S.H., M.H. Turut mendampingi pula Syafrawi, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Madura Raya beserta jajaran pengurus.
Pengangkatan ini secara hukum didasarkan pada Undang-Undang Advokat, yang secara tegas memberikan kewenangan eksklusif kepada organisasi advokat, dalam hal ini PERADI, untuk menilai, menetapkan, dan mengangkat calon advokat yang dianggap layak sebelum menjalankan profesi mulia tersebut.
Advokat: Kapal yang Siap Menghadapi Badai Keadilan
Dalam momentum sidang terbuka pengambilan sumpah advokat di PT Surabaya, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan pesan yang menukik tajam mengenai hakikat profesi advokat. Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat etis bagi para penegak hukum baru.
“Seperti kapal yang terlihat indah ketika berlabuh di pelabuhan yang bercahaya, namun sesungguhnya kapal diciptakan untuk mengarungi lautan luas, menghadapi ombak ganas dan badai yang menghadang, begitu pula seorang advokat,” ujar Dr. Imam Hidayat.
Beliau melanjutkan, penampilan seorang advokat mungkin terlihat gagah dan menawan, namun hakikat fundamental profesi ini adalah untuk melawan praktik hukum yang tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
“Sebagai advokat, Anda telah memilih jalan yang menuntut keberanian dan tanggung jawab besar. Anda harus siap menghadapi aparat penegak hukum yang menetapkan hukum secara sewenang-wenang, dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang haknya terabaikan,” tegasnya, menekankan peran kritis advokat sebagai officium nobile.
Komitmen DPC Madura Raya: Menjaga Aturan dan Tanggung Jawab Moral
Secara terpisah, Ketua DPC PERADI Madura Raya, Syafrawi, S.H., M.H., menyambut baik pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa sumpah profesi ini memberikan legitimasi penuh bagi para advokat baru untuk berpraktik tanpa batasan wilayah di Indonesia.
“Kami berharap mereka selalu memegang teguh aturan hukum serta tanggung jawab moral dalam setiap praktik profesi,” pesan Syafrawi, menggarisbawahi pentingnya etika profesi di atas kepentingan pribadi.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat kali ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesional ke-22 advokat baru, tetapi juga memperkuat posisi PERADI sebagai organisasi advokat yang konsisten menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme, sebagai pilar utama penegakan supremasi hukum di Indonesia.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini





