DPN PERADI dan Shenzhen Lawyers Association Sepakati Kerja Sama Internasional Profesi Advokat

🗳️ Timbang Rekam Jejak, Pilih Dengan Bijak.
Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id

‘DPN PERADI menerima kunjungan Shenzhen Lawyers Association di Seknas PERADI, 29 Agustus 2025. Pertemuan menghasilkan MoU strategis untuk memperkuat kolaborasi advokat Indonesia–Tiongkok dalam riset, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan hukum.”


Pertemuan Strategis di Seknas PERADI

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menerima kunjungan kehormatan dari Shenzhen Lawyers Association pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Sekretariat Nasional PERADI. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh profesionalisme, sekaligus menandai langkah penting dalam memperkuat jaringan antarorganisasi advokat di tingkat internasional.

Dialog yang terjalin menyoroti isu-isu strategis profesi advokat di era global, mulai dari tantangan organisasi advokat dalam menghadapi arus globalisasi, perkembangan teknologi hukum (legal tech), hingga pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi para advokat.

Apresiasi Mitra Internasional

Delegasi Shenzhen Lawyers Association dipimpin oleh Mr. Zhang Bin bersama jajaran pengurus. Dalam sambutannya, Zhang menyampaikan apresiasi atas penyambutan yang hangat dari DPN PERADI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam memperkuat peran advokat di Asia.

“Indonesia memiliki posisi penting di kawasan Asia. Kami percaya kerja sama ini akan membuka jalan bagi pertukaran pengetahuan hukum yang lebih luas serta mempererat hubungan advokat lintas negara,” ujar Zhang.

Komitmen PERADI dalam Kolaborasi Global

Di sisi lain, DPN PERADI menegaskan bahwa peningkatan kualitas profesi advokat tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi internasional. Pertemuan ini dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun kerja sama konkret dalam bidang riset hukum, pelatihan profesi advokat, hingga pertukaran informasi regulasi antarnegara.

MoU sebagai Fondasi Kerja Sama Jangka Panjang

Keseriusan kedua organisasi diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi fondasi awal kerja sama jangka panjang. MoU tersebut memuat kesepakatan mengenai pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta informasi terkait profesi advokat, yang diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi anggota di kedua negara.

Mengukuhkan Posisi Advokat Indonesia

Melalui kerja sama ini, DPN PERADI tidak hanya memperkuat posisi advokat Indonesia di kancah internasional, tetapi juga menegaskan perannya sebagai penjaga supremasi hukum di era global. Kolaborasi dengan Shenzhen Lawyers Association menjadi bukti nyata bahwa advokat Indonesia siap bersinergi melintasi batas negara untuk memperjuangkan keadilan dan integritas profesi hukum.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
💼 LinkedIn: Klik di sini

Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading