Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendorong akses keadilan yang lebih merata dan inklusif dengan menghadiri peluncuran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan ini juga mencakup pelatihan serentak bagi paralegal dan juru damai, serta penandatanganan kerja sama strategis antar-lembaga negara.
Kolaborasi Lintas Sektor demi Layanan Hukum Inklusif
Acara yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kamis, 5 Juni 2025 ini menghadirkan sejumlah tokoh penting negara, termasuk Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan PDT, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. PERADI diwakili oleh Ori Rahman, S.H., Sekretaris Bidang Probono dan Bantuan Hukum.
Program nasional ini menandai babak baru dalam layanan hukum publik, dengan fokus pada perluasan jangkauan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini mencakup pembangunan Pos Bantuan Hukum, pelatihan paralegal, dan pacemaker training yang menyasar komunitas akar rumput sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa.
Digitalisasi dan Desentralisasi: Dua Pilar Utama
Transformasi ini tidak hanya berbentuk fisik melalui pos bantuan hukum, tetapi juga mencakup digitalisasi sistem melalui Portal Informasi Bantuan Hukum yang diluncurkan bersamaan. Portal ini diharapkan dapat menjadi simpul informasi dan koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan hukum.
Perwakilan Kemendagri menyatakan bahwa lebih dari 5.700 paralegal dan juru damai kini telah disiapkan di desa-desa di seluruh Indonesia, membuktikan bahwa layanan hukum tidak lagi eksklusif bagi wilayah urban. Program ini menjadi bukti konkret dari semangat desentralisasi hukum berbasis kebutuhan masyarakat lokal.
Menguatkan Pendekatan Keadilan Berbasis Komunitas
Dalam sambutannya, Wakil Menteri PPA menekankan perlunya layanan hukum yang berbasis gender dan peka terhadap isu perempuan dan anak, khususnya di tingkat desa. Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Desa dan PDT, yang menegaskan komitmen memperkuat jangkauan bantuan hukum hingga ke pelosok melalui sinergi antar kementerian.
Ketua Mahkamah Agung RI mengajak seluruh elemen hukum untuk membangun pendekatan penyelesaian sengketa yang mengedepankan nilai musyawarah dan kearifan lokal. Ia menyebut hadirnya paralegal dan juru damai dari desa/lurah sebagai bentuk penguatan keadilan sosial yang hidup dalam denyut masyarakat.
Komitmen PERADI bagi Akses Hukum yang Adil dan Merata
Keterlibatan PERADI dalam kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat profesi advokat terhadap pembaruan sistem hukum yang lebih berakar pada kebutuhan masyarakat luas. PERADI mendukung sepenuhnya pengembangan sumber daya hukum di tingkat desa dan kelurahan, baik melalui kontribusi organisasi maupun kerja sama lintas sektor.
Transformasi layanan hukum ini diakhiri secara simbolis dengan pemukulan gendang oleh para pemimpin lembaga tinggi negara—menandai dimulainya babak baru keadilan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih inklusif bagi seluruh warga negara.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.