Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai bagian penting dalam tahapan menjadi advokat profesional, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Pembukaan pelaksanaan UPA dilakukan oleh Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Satuan Kerja UPA, Pengangkatan & Penyumpahan Advokat PERADI, mewakili Ketua Umum DPN PERADI. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh jajaran pengurus DPN PERADI yang bertindak sebagai pengawas ujian, yaitu Bachtiar Sitanggang, S.H., Sabas Sinaga, S.H., M.H., Kartika Nirmala D Kapitan, S.H., Muniar Sitanggang, S.H., M.H., Lasbok Marbun, S.H., M.H., Jimmy Mboe, S.H., dan Waskito Adiribowo, S.H., serta perwakilan dari Center for Continuing Legal Education (CLE) FH UI.
Dalam sambutannya, Esterina menekankan bahwa kejujuran adalah modalitas awal yang tidak tergantikan dalam profesi advokat.
“Ujian ini bukan hanya tentang kemampuan teknis menjawab soal, tetapi juga tentang integritas. Sejak awal, kami ingin membangun karakter advokat yang jujur, profesional, dan beretika tinggi,” tegas Esterina.
Proses Menuju Advokat Profesional
Ujian Profesi Advokat merupakan tahapan krusial setelah peserta menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Melalui UPA, PERADI menilai kesiapan calon advokat dalam aspek kompetensi hukum, etika profesi, serta ketangguhan moral mereka dalam menghadapi kompleksitas dunia hukum.
Pelaksanaan UPA ini menjadi bagian dari komitmen PERADI untuk mencetak advokat-advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
Hasil Ujian Diumumkan Secara Terbuka
Sebagaimana disampaikan panitia, hasil kelulusan UPA akan diumumkan melalui situs resmi PERADI, www.peradi.id, paling lambat dalam waktu 6 (enam) minggu setelah pelaksanaan ujian.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.