Sikap Resmi DPN PERADI atas Krisis Kemanusiaan Rohingya di Myanmar

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine, Myanmar, khususnya terhadap komunitas etnis Rohingya yang menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

PERADI mengutuk segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan militer dan milisi Myanmar terhadap warga sipil dan menyerukan penyelesaian yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum internasional dan perlindungan HAM.

Apresiasi terhadap Sikap Pemerintah Indonesia

DPN PERADI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang dengan sigap telah merespons tragedi kemanusiaan ini dengan menugaskan Menteri Luar Negeri untuk membangun dialog bersama Pemerintah Myanmar dan Sekretaris Jenderal PBB. Presiden RI menekankan agar kekerasan dihentikan, akses kemanusiaan dibuka, dan semua warga—termasuk Muslim Rohingya—diberikan perlindungan yang setara.

Fakta Internasional: Mandat PBB untuk Tim Pencari Fakta

PERADI juga menyoroti inisiatif Dewan HAM PBB yang membentuk Tim Pencari Fakta (Fact-Finding Mission) yang diketuai oleh tokoh Indonesia, Marzuki Darusman, bersama Radhika Coomaraswamy (Sri Lanka) dan Christopher Dominic Sidoti (Australia). Tim ini bertugas menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan Myanmar di wilayah Rakhine.

Seruan Resmi DPN PERADI

Berdasarkan perkembangan tersebut, Bidang HAM DPN PERADI menyerukan:

  1. Penguatan Peran Indonesia di ASEAN
    Pemerintah Indonesia perlu mendorong ASEAN untuk mengeluarkan resolusi bersama yang menuntut penghentian kekerasan, mendorong demokratisasi di Myanmar, serta mendukung kerja Tim Pencari Fakta PBB.

  2. Transparansi dan Informasi Publik yang Terpercaya
    Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, diharapkan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik terkait situasi terkini di Rakhine, Myanmar.

  3. Waspada terhadap Hoaks dan Politisasi Isu
    DPN PERADI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan atau hoaks yang beredar di media sosial. Semua informasi sebaiknya dirujuk melalui sumber resmi pemerintah atau lembaga internasional yang kredibel.

Komitmen PERADI

PERADI, sebagai bagian dari masyarakat sipil dan profesi hukum, berdiri tegak pada prinsip universal HAM dan mendukung segala bentuk penyelesaian damai dan adil bagi seluruh warga Myanmar, tanpa diskriminasi. Situasi Rohingya di Rakhine bukan hanya krisis kemanusiaan, tetapi juga ujian terhadap komitmen global terhadap keadilan dan kemanusiaan.

Dewan Pimpinan Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia,

Haris Azhar, SH.,MA.

Ketua Bidang HAM


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading