Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Microsoft Indonesia untuk mendorong transformasi digital di lingkungan profesi advokat. Kerja sama ini menandai langkah penting dalam mewujudkan kantor advokat modern yang adaptif, efisien, dan aman dalam menjawab tantangan era digital.
Kolaborasi ini mencakup pengadaan teknologi Microsoft bagi kantor advokat anggota PERADI, serta edukasi dan sosialisasi transformasi digital melalui pelatihan dan integrasi kurikulum keamanan siber ke dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Menjawab Tantangan Advokat di Era Digital
Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di kantor Microsoft Indonesia, Lucky Gani, Business Group Head Microsoft Indonesia, menegaskan pentingnya peran teknologi dalam meningkatkan produktivitas kantor hukum.
“Agar tetap relevan dan kompetitif, kantor advokat harus responsif terhadap kebutuhan klien dengan mengadopsi teknologi yang meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan keamanan,” ujar Lucky.
Melalui solusi berbasis awan seperti Office 365, para advokat kini dapat berkolaborasi secara real-time, mengakses dokumen dari mana saja, serta memastikan perlindungan data klien dengan sistem keamanan kelas enterprise.
Teknologi sebagai Pilar Kantor Advokat Modern
Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menyatakan bahwa kemajuan teknologi merupakan elemen esensial dalam membentuk advokat masa depan.
“Kantor hukum yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi akan tertinggal dan terlindas dalam pertarungan global,” tegas Luhut.
Menurutnya, teknologi tidak hanya memudahkan kerja advokat, tetapi juga memperkuat posisi profesi hukum dalam menjawab tuntutan layanan hukum yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Tantangan dan Adaptasi Budaya Digital
Ketua DPN PERADI lainnya, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., menyoroti tantangan kultural yang dihadapi kantor hukum dalam transisi digital, terutama dari sistem arsip manual (on-premise) ke penyimpanan awan (cloud storage).
“Kami menyadari perubahan ini membutuhkan waktu dan pelatihan, namun dengan edukasi berkelanjutan dan dukungan dari Microsoft, kami optimistis kantor hukum di Indonesia akan siap bersaing di era digital.”
Kurikulum PKPA Diperkuat dengan Materi Transformasi Digital
Sebagai bagian dari kerja sama, Microsoft turut berperan dalam menyusun materi “Transformasi Digital dan Keamanan Siber” yang kini diintegrasikan ke dalam kurikulum PKPA. Materi ini akan membantu calon advokat memahami risiko serangan siber dan pentingnya menjaga kerahasiaan data hukum dengan sistem keamanan teknologi terkini.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.