
Tim Advokat PERADI Klarifikasi Isi Putusan PTUN Jakarta dan Tegaskan Status Kepengurusan Sah
Menyikapi beredarnya berbagai narasi terkait Putusan PTUN Jakarta Perkara Nomor 251/G/2022/PTUN-JKT, Tim Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyampaikan klarifikasi resmi atas substansi putusan dan posisi hukum terkini, sekaligus meluruskan informasi yang berpotensi menyesatkan publik maupun anggota PERADI. Dalam perkara ini,…